KEPIMPINAN PEREMPUAN DI DALAM ORGANISASI DITINJAU DARI PERSPEKTIF PSIKOLOGI DAN ISLAM





Penulis :
NANDA FEBRIANA SARI 
KOMISARIAT PSIKOLOGI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG 
LATIHAN KHUSUS KOHATI (LKK) KORPS HMI-Wati (KOHATI) 
HMI CABANG MALANG 2022


Abstrak : 
    Di dalam kepemimpinan, emosional bukanlah hal yang bisa masyarakat gunakan dalam menarik sudut pandang menilai kepemimpinan seorang perempuan. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan tidak adanya bukti atau penelitian yang relevan membahas mengenai emosional perempuan menjadi hambatan seorang perempuan dalam memimpin suatu organisasi. Bahkan dari perspektif psikologi sendiri, tidak ada satupun teori yang menjelaskan bahwa emosional pada perempuan mengakibatkan perempuan tidak bisa menjadi seorang pemimpin. Selain itu, jika dilihat dari perspektif islam juga, tidak ada satupun ayat yang menjelaskan bahwa perepmpuan dilarang menjadi seorang pemimpin. Karena yang terpenting ketika menjadi seorang pemimpin ialah, seseorang tersebut mampu berngtanggujawab dan juga berkualitas untuk menjadi seorang pemimpi. Bukan tentang apakah seseorang ini lebih emosional atapun rasional. Oleh karennya, tujuan dari tulisannya ini ialah untuk membuktikan bahwasanya emosional bukan suatu masalah bagi seorang perempuan menjadi seorang pemimpin. Keywords : Kepemimpinan perempuan, perspektif psikologi, perspektif islam.

PENDAHULUAN 
    Kepemimpinan merupakan sikap mampu mempengaruhi seseorang untuk mencapai suatu tujuan seperti visi dan misi. Jika berbicara mengenai kepemimpinan, yang terlintas dipikiran masyarakat umum identik dengan kaum adam atau laki-laki. Padahal, jika dilihat secara lebih luas lagi perempuan juga sosok yang mempunyai jiwa kepemimpinan, yang tidak ada bedanya dengan laki – laki.1 Perempuan mampu memberikan arahan, berorasi maupun berotorika atau memberikan gagasan. Pada dasarnya semua manusia memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi seorang pemimpin, tidak bisa digeneralisasisakan bahwa semua perempuan itu lemah, jika diibaratkan seperti halnya sebuah bangunan yang kokoh dimana disebuah bangunan selalu ada fondasi yang terstruktur. Hal ini dapat kita amati dari peran perempuan dikehidupan bermasyarakat, dalam proses pembangunan kita bisa melihat bagaimana proses pembangunan itu dibangun, jika kita melihat dari sudut pandang yang saling kontradiksi, tentu hal tersebut sangat menyedihkan, karena tidak dapat dimunafikkan lagi bahwa memang peran seorang perempuan terkadang dianggap remeh oleh masyarakat. 
    
    Namun, seiring berkembannnya jaman, pemikiran perempuan juga mengalami perkembangan. Mari kita ingat kembali perjuangan R.A Kartini dan dampak yang dihasilkan dari perjuangannya. Dari perjuangnya, kini perempuan paham bahwasanya perempuan tidak hanya bisa berperan sebagai ibu rumah tangga saja, melainkan perempuan juga bisa berkarier sesuai dengan bidang yang diingikan.2 Hal ini dibuktikan sudah banyaknya perempuan yang berkecipung di dunia politik dan keorganisasian, tak banyak juga dari mereka yang menempati posisi cukup tinggi seperti presiden, Menteri, dan masih banyak lagi. Seperti yang bisa kita lihat dari sejarah Indonesia sendiri, dimana Megawati Soekarno Putri berhasil menjadi salah pemimpi Indonesia. Sama halnya, yang dituangkan oleh J.l. Brown dalam Psychology and the social order disebutkan bahwa pemimpin tidak bisa dipisahkan dengan kelompok, namun bisa dipandang dari posisi yang memiliki potensi yang tinggi bidangnya. Karena kareakter seorang pemimpin mampu mengubah, mempengaruhi, dan mengarahkan orang lain agar dapat mencapai tujuan yang ingin digapai. Dari kutipan tersebut jelas menggambarkan bahwasanya kepemimpinan perempuan bukanlah hal yang aneh karena jika dilihat dari kesetaraan gender tentunya perempuan juga mendapatkan hak yang sama begitupun dalam ranah kepemimpinan.

    Walau begitu, tidak menutup kemungkinan, masih banyak masyarakat yang tidak yakin atas pola atau gaya kepemimpinan perempuan, hal itu terjadi karena beberapa dari mereka berpikir bahwa perempuan adalah makhluk dengan emosional yang tinggi dan tentu saja itu berpengaruh dalam pengambilan keputusan dimana mereka berpikir bahwa perempuan akan sulit untuk bersikap rasional dan professional karena terlalu mengadalkan sisi emosional. Namun pada kenyataannya, tidak ada bukti yang relevan mengenai hal tersebut, dimana perempuan tidak dapat bersikap rasional atau professional karena menjadi makhluk yang emosional. Disamping itu, kepemimpinan perempuan masih menjadi pro dan kontra di kalangan kaum muslimin terkhusus para ulama dan organisasi islam yang ada sangkut pautnya terhadap keberadaan perempuan sendiri dalam jabatan-jabatan yang telah diraih di publik. Polemik ini muncul karena pandangan struktur biologis, yang mana berdampak pada peran yang diembannya di dalam masyarakat. Hal ini dijelaskan oleh anatomi biologis bahwa perempuan dianggap memiliki lebih banyak kelemahan dari pada laki-laki. Dimana dalam anatomi biologi dijelaskan bahwasanya laki-laki sangat memungkinkan menjalankan peran utama di masyarakat, karena dianggap lebih potensial, kuat dan produktif.

    Dalam Bahasa arab perempuan sendiri mempunyai konotasi inferior sseperti lemah lembut, pelupa, penghibur, akalnya kurang, hal itu berlawanan dengan bahasa arabnya lakilaki yang berkonotasi superior yang mana cerdas, berpikir dan kuat. Pandangan ini sendiri di perkuat dengan adanya surah Al- Nisa ( 4 ) : 34 yang menjelaskan bahwa kaum laki-laki merupakan pemimpin bagi kaum perempuan, ayat tersebut secara tidak langsung menunjukan bahwa yang layak menjadi seorang pemimpin adalah laki-laki. Hal ini yang akhirnya menjadi penyebab timbulnya persepsi yang mempengaruhi segala aspek kehidupan dan peran sosial di masyarakat. Tentu saja, dengan pemahaman seperti ini, perempuan akan terus-menerus dipandang bahwa perempuan tidak bisa menjadi seorang pemimpin apalagi pada ranah publik. Pemahaman tersebut diperkuat lagi dengan adanya sabda Nabi SAW yang mengatakan : 

“ Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan “. ( HR Bukhari dari Abu Bakrah ).

    Lantas apakah pemaknaan mengeanai hal tersbeut dapat dibenarkan? Jika dipilah kembali tidak mungkin al-Quran mengajarkan pendiskriminasian terhadap perempuan. Maka, tujuan dari tulisan ini yaitu ingin membuktikan bahwasanya emosional bukanlah suatu masalah bagi seorang perempuan untuk menjadi seorang pemimpin melalui perspektif psikologi dan perspektif islam

HASIL DAN PEMBAHASAN

ORGANISASI 
    Menurut Chester Bernard, organisasi merupakan suatu sistem kegiatan Kerjasama dua arah atau lebih. Menurut Dwight Waldo, organisasi sendiri merupakan struktur antar hubungan pribadi yang dilihat beradasrakan atas wewenang formal dan kebiasaan di suatu sistem administrasi.

    Menurut G. R. Terry, organisasi berasal dari kata organism dimana ada suatu struktur dengan bagian-bagian yang terintegrasi hingga meninbulkan hubungan satu sama lain yang dipengaruhi oleh hubungan satu sama lain dengan keseluruhan orang yang terdiri dari dua bagian pokok yaitu bagian-bagian dan hubungan-hubungan. Jadi organisasi adalah wadah proses dan tempat dimana kerja sama sejumlah manusia yang saling terkait hubugan formal dalam rangkaian hirarki untuk menjadi suatu tujuan yang sudah ditentukan. Dri ebberapa pengertian yang sudah dijelaksn diatas ada tiga unsur yang menonjol dan perlu dieperhatikan yaitu : 
  1. Bahwa organisasi bukanlah tujuan, melalinkan hanya alat untuk mencapai suatu tujuan atau alat untuk melaksanakan tugas pokok. Selain itu, susunan organisasi haruslah di sesuaikan dengan perkembangan tujuan atau perkembangan tugas pokok.
  2. Organisasi merupakan wadah proeses dan tempat dimana kerja sama sejumlah manusia yang saling terikat dalam hubungan formal.
  3. Dalam organisasi selalu mempunyai rangkaian hirarki, artinya selalu terdapat suatu hal yang dinamakan atasab dab apa yang dinamakan bawahan.
KEPEMIMPINAN 
    Kreativitas merupakan suatu mekanisme yang menghubungkan kecerdasan kepemimpinan ( Jung, 2001 ). Selain dapat menghasilkan suatu solusi yang kreatif berdasarkan pemikiran mereka sendiri, pemimpin juga harus menstimulus kreativiatas para anggotanya melalui pemberian motivasi intrisik, lebih tinggi lagi kualitasseorang pemimpin jika bisa saling bertukar pikiran dengan para anggotanya ( Tiemey, Farmer, & Graen, dalam Timothy A. Judge, Amy E. Colbert & Remus Llies, 2004). Teori dan model kepemimpinan mempunyai suatu kesamaan, ada sebuah keyakinan mengenai kepemimpinan hirarki merupakan suatu hal yang penting. Bahkan, pendekatan situasional kepimpinan memiliki asumsi dimana sementara gaya kepemimpinan mungkin akan efektif bervariasi sesuai dengan situasi. Tentunya, sejauh mana asumsi itu explicated sangat bervariasi, sama halnya seperti sejauh mana masing-masing teori bergantung pada asumsi ( Steven Kerr & John M. Jermier, 1978 ).

    R. Hoganetal. ( Timothy A. Judge, Joyce E. Bono, Remus Ilies & Megan W. Gerhardt, 2002 ). Menuliskan bahwa kepemimpinan bisa dikonseptualisasikan dan diukur menggunakan cara yang berbeda. Kenapa? Karena hal tersebut mungkin dapat memisahkan kepemimpinan menjadi dua kategori besar. Munculnya kepemimpinan dan efektivitas kepemimpinan ( Lord etal.,1986 dalam Timothy A. Judge, Joyce E. Bono, Remus Ilies & Megan W. Gerhardt, 2002). Menurut R. Hoganetal. ( 1994 ), “ Penelitian tentang kepemimpinan mengidentifiaksi munculnya sebuah faktor yang berkaitan dengan seseorang yang dianggap sebagai leader like”.7 Dengan itu, munculnya seorang pemimpin mengacu pada apakah ( atau apa derajat ) seorang individu dipandang sebagai pemimpin oleh orang lain, yang biasanya hanya sebatas informasi tentang kinerja yang dilakukan oleh individu. Berbeda halnya dengan yang dianggap efektivitas pemimpin, kepemimpinan mengacu terhadap kinerja seorang pemimpin dalam mempengaruhi serta membimbing kegiatan unitnya kearah pencapaian tujuan ( Stogdill, dalam Timothy A. Judge, Joyce E. Bono, Remus Ilies & Megan W. Gerhardt, 2002). R.Hoganetal. (dalam Timothy A. Judge, Joyce E. Bono, Remus Ilies & Megan W. Gerhardt, 2002) disampaikan bahwa efektivitas kepemimpinan wajib diukur dari segi tim, kelompok, ataupun efektivitas organisasi. Rata-rata informasi mengenai gaya kepemimpinan perempuan dan lakilaki bersumber pada penelitian yang sudah dilakukan sebelum memasuki tahun 1990, yang mana biasanya dibedakan menjadi dua pendekatan kepemimpinan yang mana ada pendekatan gaya berorientasi pada tugas, ini didefiniskan sebagai keprihatinan terhadap cara peneyelesain tugas yang dibeerikan dengan car mengorganisir gaya yang berorientasi pada kegiatan pada tugas yang relevan, dan interpersonal, selian itu gaya berorientasi pada tugas juga didefiniskan sebgai keprihatinan dengan menjaga hubungan interpersonal yang cenderung fokus pada moral dan kesejahteraan orang lain.8 Perbedaan antara gayatugas dan interpersonal diperkenalkan oleh Bales ( 1950 ) dan dikembangkan oleh peneliti kepemimpinan di Ohio State University ( Hemphill & Coons, 1957 dalam Alice H. Eagly and Mary C. Johannesen-Schmidt Marloes L. van Engen, 2003) dan University of Michigan (mis., Likert, 1961 dalam Alice H. Eagly and Mary C. Johannesen-Schmidt Marloes L. van Engen, 2003).

    Jika dipilah lebih dalam lagi, ternyata banyak teori yang membahas aspek kepemimpinan dengan pandangan yang berbeda tetapi sedikit kohesi di antara teori-teori yang akhirnya sangat membantu masyarakat dalam memahami bagaimana semua saling terikat dan berhubungan. Bagian dari ambiguitasnya ialah dalam area kepemimpinan melalaui sudut pandang taksonomi. Dimana sekarang banyakteori-teori kepemipinan yang baru muncul , mencoba untuk mengklasifikasikan teori kepmimpinan kedalam beberapa kategori umum melalui berbagai pendekatan yang akhirnnya menjadikan teroi kepimpinan tampak llebi sulit. Seperti kategori dendekatan sifat, perilaku, situasional dan kontigensi. ( Yukl, dalam George B. Graen & Mary Uhl_Bien, 1995) yang telah berfokus pada bagaimana karakteristik membuat seseorang baik efektif atau tidak efektifnya hal tersebut pada situasi yang berbeda.

KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DILIHAT DARI PERSPEKTIF PSIKOLOGI 
    
    Ada begitu banyak definisi kepemimpinan. Namun, sebagian besar definisi melibatkan pemimpin yang menggunakan pengaruh untuk membantu anggotanya mencapai tujuan ( Yukl & Car Van Armanda, 1992 ).9 Maka dari itu, kepemimpinan merupakan kemampuan seseorang dalam membantu suatu kelompok untuk mencapai sasaran. Sering kali pemimpi di dalam sebuah kelompok merupakan seseorang yang memegang sebuah posisi tertentu seperti jabatan, atau seseorang yang superior, manager, wakil presiden atau pemimpin itu sendiri. Namun, ada juga pemimpin informal, dengan demikian, seorang pemimpin dapat merupakan seseorang yang tidak memiliki jabatan atau status resmi. Pemimpin informal muncul karena mereka memiliki karakteristik yang dimilki oleh seorang pemimpin. Terlepas dari apakah seseorang tersebut merupakan seorang pemimpin yang memegang peran kepemimpinan formal atau muncul sercara informal, seorang pemimpin tetap bisa dikatakan sebagai seorang pemimpin jika ia berhasil membawa kelompoknya menuju sasaran ( tujuan ) yang ingin dicapai. Karena seorang pemimpin, bisa dilihat dari tanggung jawbanya entah dari kursus yang dilakukan, disuatu organisasi ataupun yang lainnya

    Berbicara mengenai kepemimpinan dalam perspektif psikologi, tentu memiliki sejarah penelitian yang cukup Panjang. Hal tersebut dikarenakan bidang psikologi dan manajemen paling banyak dipelajari. Teori kepemimpinan cenderung saling berhubungan satu sama lain, dengan teori-teori selanjutnya yang menggunakan komponen model sebelumnya serta memperluas dengan cara yang baru. Pemabahasan dimukai dari teori universalis karena teori ini mencoba mengungkap karakteristik universal pemimpin yang efektif.10 Kategori berkutnya terdiri dari teori perilaku yang mana teori ini berfokus pada perilaku para pemimpin yang efektif. Kategori yang paling penting ialah kategori kontinjensi yang pembahasannya lebih kompleks, dimana adanya penelitian mengenai interaksi anatara karakteristik pemimpin dan elemen situasi kerja. Dan pada akhirnya oenelitian mengenai kepemimpinan mengacu pad karismatik dan trasformasional yang mempengaruhi anggota dan organisasi dengan cara yang lebih dalam.

TEORI KEPEMIMPINAN UNIVERSALIS 
       Teori Kepemimpinan Universalis mencari karakteristik atau kunci karakteristik yang dipegang oleh seorang pemimpin, karena dengan itu perdebatan mengenai pemimpi pada suatu situasi akan berhasil di minimalisir. Teori ini mewakili pendekatan awal dan paling sederhana untuk tau/mempelajari kepemimpinan. 

TEORI PRIA/WANITA HEBAT 
    Teori ini merupakan teori yang akhirnya juga resmi masuk kedalam ilmu sosial, dimana teori ini menjelaskan bahwa “ Pemimpin besar dilahirkan, bukan dibuat.” Namun, alih-alih menjadi teori formal, teori ini berkeyakinan bahwa kualitas pribadi dan kemampuan membuat sesseorang menajdi hebat, hal ini bermaksudnya menjelskan bahwa kualitas diri akan menciptakan pemimpin yang hebat secraa alami.11 Contohnya Julius Kaisar, Alexader, atau Joan merupakan sosok yang yakin bahwa hidup untuk hari ini, dan mereka selalu berhasil mejadi seorang pemimpin karena memang itu merupakan kemampuan yang miliki secara alami. Ini merupakan slah satu contoh yang diharapkan mampu menjadi salah satu pendukung dari teori ini, nakmun bukan berarti orang-orang tidak boleh jika tidak sepakat dengan teori ini. Karena, ada beberaapa negara yang menyakini bahwa kepemimpinan bawaan merupakan kemampuan

TEORI SIFAT 
    Bagian dari bagian abad, psikologi membaut banyak upaya untuk memisahkan ciri-ciri khusus atau atribut secara fisik dan kepribadian yang berkaitan dengan seorang pemimpin. Banyak penelitian melakukan riset mengenai pengidentifikasian karakteristik fisik tertentu seperti tinggi badan, penampilan, dan tingakat energi , karakteristik lain seperti, kecerdasan, dan ciri-ciri kepribadian, seperti ektrover, dominasi, atau pencapaian yang diasosiasikan di dalam karakteristik seoranag pemimpin ( Hollander, 1985; Yukl, 1981).12 Jika diasumsikan, misalnya sorang pemimpin ialah mereka yang lebih cerdas, ekstrovert, atau dominan akan lebih memngkinkan akan menjadi pemimpi yang baik. Namun, hal tersebut hanya sebagai modal untuk menyakinkan dan bukan sebagai bukti kuat sebagai karakter secara umum seorang pemimpin ( Hollander, 1985; Stogdill, 1948 ). 
    
    Sejak tahun 1980-an, sudah ada kebangkinan minat dala sifat kepemimpinan ( Kenny & Zaccaro, 1983; Lord, DeVader, & Alliger, 1986; Zakaro, Foti, & Kenny, 1991). Dimana disarankan bahwa adanya karakteristik kepemimpinan itu ada, dikarenakan merupakan suatu hal yang penting. Seperti halnya studi mta-analitik dengan ciri-ciri kepribadian iti big5, ( big5 adalah ekstraversi, kesadaran, keterbukaan terhadap pengalaman, keramahaan, dan juga stabilitas emosional ) menunjukkan bahwa dalam kombinasi, lima sifat ini menghubungkan cukup kuat dengan pengukuran mengenai munculnya kepemimpinan yang lebih efektif ( Bono & Hakim, 2004; Hakim, Bono, Ilies, & Gerhardt, 2002). Selain itu, penelitian tentang “ konstelasi’ karakteristik pemimpin yang lebih kompleks seperti fleksibelitas, karisma, atau kecerdasan sosial, juga menunjukkan sifat-sifat atau karakteristk seorang pemimpin ( Hall, Workman, & Marchioro, 1998; Marlowe, 1986; Reggio, 1986 ) yang biasanya disebut dengan “ kompetensi sosial “ ( Hollander, 1978 ) Karakteristik tertentu seperti fleksibelitas soerang pemimpin atau kompetensi sosial mungkin menjadi begitu penting karena mempreiksi seorang pemimpin yang sukses, walaupun kunci pemimpin dengan kualitas yang baik lebih kompleks dan multifset daripada yang sudah diteliti diawal ( Riggio, Murphy, & Pirozzolo, 2002). 

    Masalah utama pendekatan ini untuk teori kepimpinan ialah ada seseorang yang mempunyai karakteristik seorang pemimpin namun ada satu sifat yang tidak memenuhi, akhirnya berpikir bahwa tidak mampu mancapai kepemimpinan yang baik dalam berbagai situasi, bahkan dalam segala jenis tugas, dan anggotanya. Karena terkadang, jika dipandang secara terlalu universal, konsep kemampuan seseorang sebagai seorang pemimpin tidak masuk kedalam standar kepemimpinan pada beberapa individu. Seperti berkarisma ataupun fleksibilitas, sehingga karakteristik pemimpin yang kompleks merupakan pemimpin yang mampu mengadaptasi perilakunya di segala situasi 

TEORI PERILAKU KEPEMIMPINAN 
    Kegagalan umum teori universal umengisolasi karakteristik yang berkaitan dengan efektivitas pemimpin yang menyebabkan perubahan fokus tentang pemaknaan pemimpin itu sendiri. Dari pada berfokus pada pengukuran karakteristik dalam orientasi atau kepribadian pemimpin, penelitian akhirnya melakukan penelitian perilaku yang sebenarnya dari pemimpin untuk menentukan perilaku seperti apa yang kira-kira membawa pemimpin menuju kesuksesan. Pada akhir tahun 1940-an dan sepanjang tahun 1950-an, dua penelitian dilakukan, penelitian pertama dilakukan di Ohio State University dimana dari penelitian tersebut disimpulakn bahwa per ilaku seorang pemimpin mencakup aktivitas oemimpin seperti menetapkan tugas-tugas tertentu, mendefinisikan peran kelompok, memenuhi tenggat waktu, membuat suatu keputusan terkait tugas, serta mempertahankan standar kinerja. Selain itu, pseorang pemimpin juga menunjukkan perhatian yang tulus terhadap perasaan, sikap, dankebutuhan anggota dengan meningkatkan hubungan baik dengan anggota dan menunjukkan rasa saling menghormati serta percaya satu sama lain. 
    
    Penelitian yang lain terjadi di Universitas Of Michigan, dari hasil penelitian didapatkan dimana seorang pemimpin merupakan seseorang yang menetapkan standar kerja, mengawasi pekerjaan, dan pertemuan produksi sasaran selain itu, pemimpin juga menunjukkan kepedulian terhadap kesejateraan anggota dan melibatkan anggota dalam proses pengambilan keputusan.

KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DILIHAT DARI PERSPEKTIF ISLAM
    
Sebenarnya perempusn dan perempuan memiliki penemuan sebagai makhluk Tuhan. Demikian yang diucapkan oleh Nasaruddin Umar. Menurutnya persamaan itu antara lain :
  1. Laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai hamba Allah ('abid)
  2. Laki-laki dan perempuan sebagai khalifah di bumi
  3. Laki-laki dan perempuan menerima perjanjian primordial
  4. Adam dan hawa terlibat secara aktif dalam drama kosmis
  5. Laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai hamba Allah ('abid) 2. Laki-laki dan perempuan sebagai khalifah di bumi 3. Laki-laki dan perempuan menerima perjanjian primordial 4. Adam dan hawa terlibat secara aktif dalam drama kosmis 5. Lkai-laki dan perempuan meraih prestasi1
Maksud dari penjelasan diiatas ialah dimana kapasitas manusia sebagai seoran hamba, lakilaki danperempuan berpotensi dam memeliki peluang yang sama untuk manjadi hamba yang ideal ( orang yang bertakwa ), sebagimana dijelaskan dalam QS. Al-Hujarat (49): 13. Di lain sisi kapasitsnya sebagai hamba, manusia juga sebagai khalifah di bumi.14 Dalam hal inilah lakilaki dan perempuan mempunyai peran yang sama sebagai khalifah, yang nantinya akanmempertanggungjawabkan tugas kekhalifahannya di bumi, sebagaimana laki-laki dan perempuan harus bertanggungjawab sebagai hamba Tuhan. Begitupn laki-laki dan perempuan sama-sama mengemban amanat dan dapat menerima perjanjian primordial dengan Allah ( QS. Al-A’raf (7): 172). 

Menurut Fakhru Al-Razi, bahwa tak seorangpun anak manusai lahir dimukabumi yang tidak berikrar tentang ekstensi Tuhan. Yang berarti , aspek penerimaan perjanjian primordial tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan ( Fakhru, 1990; 57).

    Semua ayat telah menceritakan drama kosmis , yiatu cerita tentang keberadaan adam dan hawa di surga hingga keluar dari surga , selalu kedua belah pihak secara aktif dengan menggunakan damir ( kata ganti orang ) untuk dua orang ( huma ) yang berfokus pada adam dan hawa secara aktif sama. Penjelasan mengenai hal tersebut lebih rinci disampaikan dalam QS. Al-Baqarah (2):35, al-A'raf(7):20,22,23, dan al-Baqarah (2): 187. 

Semua ayat yang telah mengisahkan drama kosmis, yiatu cerita mengenai keberadaan adam dan hawa di surga hingga keluar dari surga , sellau menekankan kedua belah pihak secara aktif dengan menggunakan damir ( kata ganti orang ) untuk dua orang ( huma ) yang berfokus pada adam dan hawa secara bersamaan. Peenjelasan mengenai hal tersebutlebih rinci disampaikan dalam QS. Al-Baqarah (2):35, al-A’raf(7):20,22,23, dan al-Baqarah (2): 187. Dalam meraih sebuah prestasipun laki-laki dan perempuan memiliki potensi yang sama sesuai dengan QS. Al-Nisa (4): 124 yang berbunyi : “ Barang siapa yang mengerjakan amal-amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk kedala surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun”.15 

Dari ayat tersbeut dapat disimpulkan bahwa al-Quran telah mengakui kesejajaran peran laki-laki dan perempuan. Selain itu, secara seustasial Rasulullah SAW bersabda : “ Sesungguhnya perempuan itu adalah belahan ( mitra ) laki-laki.” ( HR Abu Daud dari Aisyah ). 

    Oleh karenanya, pemahaman terhadap ayat dan Hadis yang berkaitan dengan kepemimpinan laki-laki dan perempuan perlu diadakannya reinterprestasi, salah satunya fiqh. Dalam hal ini Amir Syarifuddin salah satu pakar ushul fiqh di Indonesia mengungkapkan bahwa karena fiqh merupakan hsil pemikiran ulama mujtahid yang dasarnya dapat mengalami perubahan dengan cara mengadakan reinprestasi terhadap dalil yang sudah menjadi patokan bagi pemikiran tersebut ( Amir Syarifuddin, 2002: 25). 

    Secara tidak langsung, seaadainnya potensi perempuan dianggap kurang berkembang yang akhirnya menyebabkan kekurnagan berdayaannya dalam kehidupan masyarakat banyak yang disebabkan oleh budaya dari masyarakat yang mengelilingi dan bukan disebabkan oleh ajran agama yang berdasar. Dalil-dalil yang berkaitan dengan kepemimpinan perempuan di dalam interaksi sosial yang diambil jalan satu-satunya, mengingat siti aisyah dalam berkehidupan sosial dan politik dengan seizin nabi dan begitupula para sahabat nabi tidak menahannya. 
    
    Di Al-Quran sendiri mengabdikan scitra perempuan idela memiliki kekuasaan yang cukup besar ( super power ) yang diceritakan pada QS. Al_Naml (27):23 yang berbunyai : “ Sesuangguhnya aku bertemu eorang perempuan yang memerintah mereka, dia dianugrahi segala sesuatu serta memiliki singgasana yang besar”.

    Oleh karenanya diabadikannya kisa ratu balqis ( penguasa kerajaan saba pada masa nabi sulaiman ) dan tentu hal ini menunjukkan bahwa al-quran sumber hukum utama agama islam sejak dini yang telah diakui keberadaan perempuan yang menduduki puncak kepemimpinan di sektor publik. Dengan begitu, ayat ini menjelaskan bahwa membolehkan perempuan menjadi seorang pemimpin, termasuk sebagai kepala negara sekallipun. Dan karena itu, ayat dan hadis scara xahrnya melarang perempuan menjadi pemimpin, perlu dikaji secara teliti. Ayat tersebut diantaranya QS. Al-Nisa yang artinya : 
“Kaum laki-laki itu merupakan pemimpin bagi kaum perempuan….”. 

    Oleh karenanya diabadikannya kisa ratu balqis ( penguasa kerajaan saba pada masa nabi sulaiman ) dan tentu hal ini mengisyaratkan bahwa al-quran sumber hukum utama agama islam sejak dini yang telah diakui keberadaan perempuan yang menduduki puncak kepemimpinan di sector punlik. Dengan begitu, ayat Aini menjelaskna bahwa membolehkan perempuan menjadi seorang pemimpin, termasuk sebagai kepala negara sekallipun. Dan karena itulah, ayat dan hadis scara xahrnya melarang perempuanmenjadi pemimpin, perlu dikaji secara teliti. Ayat tersebut diantaranya QS. Al-Nisa yang artinya : “ Kaum laki-laki itu merupakan pemimpin bagi kaum perempuan….”. 

    Yang mana ayat ini harus dipahami secara menyeluruh dan bukan sepotong-potong sebab dalam ayat ini ada kalimat lanjutan yang mana berbunyi : “ Karena mereka ( laki-laki ) telah menagkakan sebagian dari harta mereka”. Hal ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dari ayat ini ialah “ Kepemimpinan dala keluarga (ruamh “ Karena mereka ( laki-laki ) telah memenangkan sebagian dari harta mereka”. 

    Hal ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dari ayat ini adalah “Kepemimpinan dalam keluarga (rumah tangga) dan itulah derajat yang diberikan kepada laki-laki”. Sebagaimana ditegagkan lagi pada QS. Al-Baqarah (2): 228 yang berbunyi : 

“…… dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya memnurut cara yang ma’ruf, akan tetapi para suami nmempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya….”.

    Menurut Rasyid Rida dengan kaidah umum berbicara tentang kedudukan yang sama antara perempuan dan laki-laki dalam segala aspek, kecuali dalam masalah kepemimpinan rumah tangga ( Muhammad Rasyid, 1992: 47 ).17 Penempatan laki-laki ( suami ) sebagai kepada kelurga sebenarnya merupakan terspon terhadap kondisi sosial masyarakat arab ketika al-Quran diturunkan . di dalam hal ini laki-laki berpean sebagai seseorang yang mendominasi bebrgaia aspek kehidupan termasuk didalam sistes keluarga. Dalam masyarakat juga, seorang laki-laki bertugas mempertahankan dan membela seluruh anggota kelurga. Dampaknya, kalilaki memonopoli kepemimpinan dalam semua tingkatan. 

    Dari sekian banyak mufasir dan pemikiran Islam kontemporer memandang bahwa ayat 34 aurat al-Nisa tidak dipahami seperti demikian, dilihat dari ayat tersebut berbicara mengenai kehidupan rumah angga. Menurut Quraish Shihab, dimana kata al-rijal dalam ayat al-rijal qawwamuna’alan nisa, bukan berarti laki-laki, namun “ suami” karena konsiderans perintah seperti ditegaskan lagi pada lanjutan ayat yang berbunyai “ Karena mereka (para suami) menadkahkan sebagian harta untuk istri-istri mereka”. Yang dimaksud dengan “ laki-laki” ialah kaum lakii-laki secara umum , tentu konsideranya tidaklah demikian. Jika dilihat dari lanjutan ayatnya secara tegas membahas mengenai para isteri dan kehidupan rumah tangga ( M. Quraish Shihab, 2005: 65 )

    Alasan berikutnya, dijakan dalil agama yang melarang perempuan menjadi pemimpin ialah hadis Nabi SAW yang diriwayatkan Abu bakrah, dimana dikatakan “ Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan.” Hal inilah yang membuat hampir keseluruhan ahli fiqh melarang keyerlibatan perempuan sebagai pemimpin menggunakan hadis sebagai dalil. Belakangan mereka memberikan argumn yang mendukung bahwa perempuan merupakan mahkluk yang kurang akalnya dan labil secara mental. Hingga peluang bagi perempuan sedikit tertutup untuk menempati jabatan pimpinan pada segala aspek yang berurusan dengan orang banyak. Walau begitu, dari segi dalil, hadis Abu Bakrah yang berbunyi : “ Yang dilihat adalah kekhusan sebab, bukan keumumam lafaz .”

    Qurasih Shihab memandang hadis ini bersifat khusus. Hadis tersebut diberikan kepada masyarakat Persia ketika itu, bukan diberikan kepada seluruh masyarakat dan diperuntukan untuk semua urusan. Dari segi dalil dari hadis Abu Bakrah tidak memenuhi syarat jika dijadikan pelarangan keterlibatan peremuan sebagai seorang pemimpin. Hal ini dilihat dari ushul fiqh, sebuah nash, baru bisa dikatakan hal-hal berikut :
  1. Secara redaksional, nash dengan tegas mengatakan haram.
  2. Nash dengan tegas melarangnya dalam bentuk nahi.
  3. Nash didampingi oleh ancaman. 
  4. Menggunakan redaksi lain dengan meilbatkan gramatika Bahasa arab menunjukkan tuntutan yang wajib dilaksanakan. 
    Oleh karennya, hadis Abu Bakrah tidak melarang dengan tegas perempuan menjadi seorang pemimpin atau menjabat tugas sebagai seorang pemimpin. Intinya, keahlian dalam kepemimpinan tidak semata-mata berkaitan dengan kodrat seseorang, terlahir sebagai laki-laki ataupun perempuan. Namun, dipengatuhi oleh lingkungan dan kesempatan seseorang dalam memanfaatkan akses informasi ilmu pengetahuan. Tingkat keahlian seorang dalam memimpin lebih logis jika dilihat dari segi sosiologis, bahkan jika dilihat sevata tekstual ada hadis yang menjelaskan kegagaln suatu urusan yang dipercayakan kepada orang yang tidak professional. Nabi SAW bersabda : 
“ Apabila suatu urusan diserahkan kepda orang yang bukan ahlinya, maka waspadalah terhadap detangnya kehancuran.” ( HR Bukhari dari Abu Hurairah ). 

    Kata kehancuran ( al-sa’ah) dalam hadis ini berarti bahwa kebinasaan atau kehancuran, baik kehancuran dikehidupan pada hari kiamat maupun kehancuran pada pada dunia akan dialami oleh kaum ataupun bangsa yang menyerahkan urusan umum kepada orang yang tidak ahli. Berdasarkan asumsi keahlian dalam memimpin sebuah urusan, maka perempuan boleh manjadi seorang . bukan hanya dalam tingkatan rendah, tetapi boleh juga mendudukijabatan public dan berada pada posisi puncak pada suatu organisasi. Bukan hanya sebagai hakim seperti pendapat Abu Hanifah , namun bisa juga menjadi sebagai kepada negarapun tidak masalah. Ditegaskan lagi, bahwa perempuan boleh menjadi kepala negara asalkan dia professional ataupun cakap dalam memimpin.

    Pada akhirnya, perempuan mempunyai peran dalam beberapa hal, salah satunya peran kodratinya seorang perempuan. Secara historical cultural. Perempuan berperan dengan kerumahtanggan didsarkan pada kodrat perempuan yang mengarah pada biologis. Kalau dilihat dari sisi budaya dan agama, maka peran kodarti seorang perempuan tidak hanya sebatas pada peran reproduktif saja seperti hamil, melahirkan, dan menyusukan atau peran yang tidak berniali uang ), naum juga berperan dalam pembagian kerja domestic dan public antara suami dan isteri. Peran resprodukstif dikatakan esensi dari kodrati karena tidak dapat digantikan oleh jenis gender lain. Akan tetapi, dalam proses melahirkan perlu melibatkan jender laki-laki. Keterlibatan laki-laki dan perempuan dalam melahirkan keturunan dangat diperlukan keabsahanya dalam islam melalui perkawinan ( Quraisy Syihab, 2005: 16 ).

    Dari banyaknya informasi dan hasil studi perempuan yang menyangkut peran kondratnya ditemukan benang merahnya, bahwasanya peran yang dapat disnagkut pautkan antara lain :
  1. Proses sosialisasi dalam membina moral kelurga, membina kecerdasan dan keterampilan dalam kemasan pendiidkan sumber daya manusia, menegakkan bidaya kerja, budaya bersih dan budaya tertib; 
  2. Pengelolaan anggaran belanja supaya dapat mewujudkan keimbangan, tidak boros namun juga tidak kikir;
  3. Peran produksi berfungsi mengurangi jumlah perkawinan muda dan kawin cerai, serta mengarahkan masyarakat untuk mengikuti program KB sesuai dengan anjuran dari pemerintah dam agama;
  4. Menegakkan keadilan dalam pembagian kekrja agar tidak terjadi eksploitasi mengenai tenaga perempuan, karena sesuai dengan kenyataan bahwa perempuan bekerja lebih lama disbanding laki-laki dikarenakan perempuan tidak hanya bekerja diluar melainkan juga bekerja dirumah tanpa dibantu oleh suami ( Rasdiyanah, 1999: 12 ).
   
     Peran ekonomi perempuan tidak dapat diabaikan, karena kontribusi perempuan kurang disadari, baik oleh perempuan itu sendiri maupun masyarakat luas. Tanpa disadari, perempuan merupakan tenaga kerja di rumah tangganya tapa dibayar menggunakan uang. Lain halnya jika pekerjaan rumah tangga dilakukan ditempat lain , maka perempuan diberi status pekerja yang diberikan imbalan berupa tunai atau natura. Itulah sebbanya, curahan waktu bekerja bagi perempuan lebih lama lebih Panjang dibandikan laki-laki, dikarenakan perempuan bekerja dilaur rumah, mencari nafkah, pekerjaan rumah tangga dan menjadi sebuah kewajibannya sehingga bisa dikatakan bahwa peran mereka adalah peran ganda.

  Peran sosial, kesadaran akan tingginya potensi seorang perempuan dalam banyak hal tidak teraktulisasi diakibatkan adanya streotipe bahwa perempuan didominan oleh emosi, dan lakilaki oleh rasio. Tenru hal ini bertentangan dengan munculnya gambaran bahwa laki-laki maupun perempuan memiliki kedua unsur utama eros dan logo ( pikiran dan perasaan cinta kasih ) yang seharusna berjalan secara beriringan. 

    Namun kini, perempuanmemiliki peluang untuk menjadi ilmuan, isteri yang penyayang, sebagai ibu dan pendidik yang bijaksana, penulis yang berhasil sserta pekerja sosial yang berbudi luhur. Teknologi dan profesionalitas sudah memungkinkan seorang perempuan mendapatkan keinginan dalam tugas yang salama ini melilitnya. Dengan begitu, peluang bagi seorang perempuan untuk berpertisipasi dalam tugas-tugas kemasuarakatannya dan dapat berpertisipasi pula dalam bidang politik. 

    Untuk berperan di dalam bidang politik sendiri hal yang perlu diberikan ialah kelonggaran posisi, sehingga perempuan dapat berperan aktif dalam membuat kebijakan di setiap strata pemerintahan, hal tersebut dikarenakan Lembaga tertinggi negara harus mempunyai perwakilan perempuan di setiap Lembaga kenegaraan

KESIMPULAN 

    Dari penjelasan yang sudah dijabarkan, dapat simpulkan bahwasanya tidak ada masalah jika seorang perempuan menjadi pemimpin, entah dari segi posisi yang paling rendah hingga yang paling tinggi sekalipun. Hal itu, dibuktikan dengan tidak adanya data yang relevan mengenai emosional menghambat kepemimpinan seorang peempuan seperti yang selama ini menjadi stigma di masyarakat bahwasanya, seorang Wanita tidak bisa menjadi seorang pemimpin dikarenakan terlalu emosional. Jika kita pilah lagi, bentuk emosional sendiri bukan tentang perempuan yang tidak dapat mengambil sikap ketika berhadapan dengan sisi professionalitas. Namun, emosional ini lebih bagaimana seseorang mampu membangun sisi kekeluargaan didalam suatu organisasi. Jika berbicara mengenai emosional sendiri, tentu saja hal tersebut dimiliki oleh semua manusia tidak memandang laki-laki ataupun perempuan. 

    Seperti yang sudah dijelaskan juga, jika dilihat dari perspektif psikologi dan islam, menjadi seorang pemimpin tidak ada kaitanya dengan emosional seseorang, melainkan seseorang dapat memenuhi karakteristik sebagai seorang pemimpin seperti mampu bertanggung jawab, memiliki kemampuan dalam mempengaruhi seseorang atau persuasive hal ini dimaksud supaya dapat bekerja sama dengan baik dengan anggota kelompok, memiliki kualitas diri dan masih banyak lagi. Hal ini diperkuat dengan adanya Teori kepemimpinan seperti teori kepemimpinan secara universalis, teori kepemimpinan laki-laki/Wanita hebat, teori sifat, dan teori perilaku pemimpin. Selain itu, jika kita lihat dari perspektif islam sendiri, kepemimpinan perempuan juga bukan hal yang patut disalahkan, hal itu sudah dijelaskan dibeberapa surat di Al-Qur’an, lantas bagaimana dengan ayat yang menjelaskan bahwa seorang laki-laki merupakan pemimpin bagi seorang perempuan? Hal ini dpaat dipatahkan karena bahwasanya hal tersebut merajuk pada sistem rumah tangga, dimana seorang laki-laki memang bertanggung jawab menjadi kepalan keluarga yang tidak dapat dipungkiri laki-laki bertanggungjawb atas anggota keluarga termasuk isteri dan anak-anak perempuannya. Jadi, bukan merujuk mmbahas tentang perempuan yang tidak diperbolehkan menjadi sseorang pemimpin. Hal ini diperkuat denga nada QS. Al-Nisa yang berbunyi : 

“ Barang siapa yang mengerjakan amal-amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk kedala surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun”. 

    Dari ayat tersbeut dapat disimpulkan bahwa al-Quran telah mengakui kesejajaran peran laki-laki dan perempuan. Oleh karenanya, tidak ada Batasan bagi seorang perempuan menjadi pemimpin baik pada posisi yang paling rendah hingga posisi paling tinggi disuatu organisasi atau ranah public. Jadi, seorang perempuan tidak dapat menjadi seorang pemimpin karena terlalu emosional hanya persepsi yang akhirnya menjadi stigma dimasyarakat. 

SARAN 
    Dari permasalahan yang terjadi, diharapkan masyarakat dapat menelaah suatu informasi dengan lebih baik lagi. Agar tidak ada streotipe yang tidak mendasar yang menyebbakan timbulnya kontra. Dan mengakibatkan, banyak perempuan menjadi dikucilkan dan diragukan keberadaanya
















Komentar